Komisi IV dan Mentan Bahas Kekeringan dan Daging
Komisi IV DPR RI (bidang pangan dan pertanian) menyoroti beberapa permasalahan berkaitan dengan dampak kekeringan yang terjadi saat ini, serta kelangkaan dan mahalnya daging sapi dan ayam.
Komisi IV ingin mendapatkan penjelasan serta solusi akibat kemarau panjang yang menyebabkan terjadinya kekeringan di sebagian besar wilayah Indonesia, serta kelangkaan dan tingginya harga daging sapi dan ayam di masyarakat. Menurut Wakil Ketua Komisi Herman Khaeron, seluas 300 ribu hektar lahan pertanian mengalami kekeringan, dimana 40 ribu hektar diantaranya mengalami puso.
“Kami (Komisi IV) ingin mendapatkan penjelasan sejauhmana langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Pertanian dalam mengantisipasi permasalahan ini,” kata Herman Khaeron, saat memimpin Raker, Kamis (27/8/2015), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Komisi IV mengingatkan kepada Pemerintah, dalam waktu dekat , masyarakat akan merayakan dua hari raya keagamaan dan Tahun Baru, dan tentu akan meningkatkan konsumsi pangan.
“Pemenuhan kebutuhan pangan yang aman dan terjangkau kepada masyarakat merupakan tanggung jawab Pemerintah,”tegasnya.
Selain itu, Komisi IV ingin mendapatkan penjelasan serta tindak lanjut terkait dengan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2014 berdasarkan hasil pemeriksaan semester II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diantaranya dana bantuan yang tidak digunakan dan mengendap di Kelompok Tani produk pangan kedelai sebesar Rp 4,3 milyar, ketidakcermatan dan ketidaktertiban dalam pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan Program Gernas Kakao yang mengakibatkan potensi terjadinya kerugian negara dengan adanya selisih data realisasi penyaluran benih kakao SE sebanyak 548.691 batang senilai Rp.3,8 milyar.
Lebih lanjut, Laporan BPK itu menyebutkan, adanya pemborosan terhadap penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di dalam Perpres No.54 Tahun 2010 Pasal 66 yang mengakibatkan pemborosan keuangan Negara Rp.12,7 milyar, penyaluran benih kakao SE sebanyak 9,4 juta batang senialai 49,5 milyar tanpa disertifikasi/sertifikat telah kedaluarsa, adanya pelaksanaan pekerjaan pembesaran benih kakao SE sebanyak 1,2 juta batang yang disubkontrakkan ke Puslitkoka mengakibatkan potensi kerugian Negara sebesar Rp.1,8 milyar.
“Komisi IV juga ingin mendapatkan penjelasan secara detail berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2014,” tuturnya. (as) foto:ry/parle/ray